Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka, Muh. Said, S.H., meninjau gudang penyimpanan aset milik Pemerintah Kabupaten Kolaka guna memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berjalan secara tertib, efektif, dan akuntabel.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Kolaka melihat secara langsung berbagai aset yang tersimpan, diantaranya kendaraan roda empat, roda dua, lemari, serta perlengkapan perkantoran lainnya. Bupati Kolaka menginstruksikan kepada Bidang Aset BKAD Kabupaten Kolaka, agar melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh aset, khususnya kendaraan Dinas meliputi pemeriksaan kondisi fisik, kelengkapan surat-surat atau adminstrasi, legalitas, hingga penilaian usia ekonomis dan teknis sebagai dasar pengambilan kebijakan pengelolaan aset.
"Aset yang masih layak digunakan harus dimanfaatkan secara maksimal, sedangkan aset yang sudah tidak ekonomis atau tidak lagi digunakan perlu diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan regulasi".
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penataan aset daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus meningkatkan efesiensi pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Bupati Kolaka mengintruksikan seluruh perangkat daerah yang mengelola aset untuk terus meningkatkan akuasi pendataan, memperkuat administrasi inventarisasi, serta mempercepat penyelesaian aset yang telah memenuhi persyaratan untuk dilelang sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang transparan akuntabel, dan berorientasi pada efisiensi.
